Koordinasi Pengelolaan Limbah FABA untuk Pabrik Batako Nusakambangan Berdaya Digelar di PLTU Adipala

    Koordinasi Pengelolaan Limbah FABA untuk Pabrik Batako Nusakambangan Berdaya Digelar di PLTU Adipala

    CILACAP, INFO_PAS - Pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13.30 WIB, telah diadakan kegiatan koordinasi mengenai pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) di pabrik Batako Nusakambangan Berdaya, bertempat di ruang rapat PLTU Adipala. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, serta perwakilan dari PLTU Adipala, Jumat (24/01/25).

    FABA, limbah yang berasal dari pembakaran batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), terdiri dari fly ash dan bottom ash. Fly ash adalah abu yang terbang di udara, sedangkan bottom ash adalah abu yang mengendap di dasar tungku pembakaran. Meskipun FABA tidak tergolong limbah berbahaya dan beracun (B3), limbah ini memiliki potensi untuk dimanfaatkan, seperti dalam pembuatan paving batako. Pabrik pengolahan FABA menjadi batako ini akan diberi nama Nusakambangan Berdaya, yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar Nusakambangan.

    Riko Purnama Candra, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, mengungkapkan, "Dengan adanya rencana pabrik Batako Nusakambangan Berdaya ini, diharapkan dapat membuka peluang kerja baru dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, khususnya warga binaan."

    Sebagai langkah selanjutnya, tim dari PLTU Adipala akan melakukan survei lokasi pembangunan pabrik pada Sabtu, 25 Januari 2025. Pembangunan workshop diperkirakan akan dimulai pada Maret 2025, dengan target fasilitas ini beroperasi pada Juni 2025.

    Diharapkan, kolaborasi antara berbagai pihak dalam proyek ini tidak hanya dapat mengelola limbah FABA dengan baik, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat Nusakambangan.

    #kemenimipas #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki

    Ikuti Kami