CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (01/09/2022).
Bertempat di Aula Abhinaya Lapas Cilacap, sidang TPP diadakan dalam rangka membahas tentang program integrasi serta pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Kelas IIB Cilacap.
Sidang TPP kali ini dipimpin oleh Plh. Kasi Binadik dan Giatja (Rafli Setyo Wibowo) dengan didampingi oleh Jajaran Pejabat Struktur Lapas Kelas IIB Cilacap.
Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani Sidang TPP adalah pengusulan PB dan asimilasi di rumah sebanyak 9 orang, PB 2 orang, asimilasi di rumah 1 orang, tamping 2 orang, dan izin kontrol pemeriksaan pasca melahirkan sebanyak 1 orang.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Plh. Kasi Binadik dan Giatja (Rafli Setyo Wibowo) mengatakan bahwa semua WBP yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi telah memenuhi syarat.
"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, selanjutnya mendengar masukan dari Tim Wali Pemasyarakatan untuk kemudian diajukan ke Kalapas untuk mendapatkan rekomendasi, " ujar Rafli.
Sidang TPP ini akan terus dilakukan secara berkala agar proses pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan dengan baik serta WBP juga mengetahui hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di dalam Lapas.
(N.Son/***)