Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan

    Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan
    Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan

    CILACAP - Bapas Nusakambangan, mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau disebut dengan Sidang (TPP) bertempat di Aula Dalam Bapas Nusakambangan. Sidang TPP dihadiri oleh Ketua TPP yaitu Kasubsi BKD Bapas Nusakambangan R.Adhie Hindarto dengan Sekretaris TPP Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Etik Makarti dan Anggota TPP yang terdiri dari PK Muda dan PK Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan, selasa (26/07/2022).

    Adapun terdapat 5 penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang akan disidangkan oleh anggota TPP yang terdiri dari Klien Anak dan Klien Dewasa.

    Kelima litmas tersebut dibawakan oleh masing-masing PK yang bersangkutan untuk dipaparkan terkait data Klien, kondisi Klien terkait tindak pidana yang dilakukan maupun bagaimana perkembangan pembinaan Klien di dalam Lapas.

    Setelah satu per satu PK memaparkan litmas serta rekomendasinya, maka akan dibuka sesi penyampaian pendapat dan saran dari masing-masing anggota TPP terkait rekomendasi yang akan diberikan oleh PK yang bersangkutan. Para anggota TPP berhak untuk memberikan saran dan pendapatnya serta pengalaman yang dapat dijadikan bahan pertimbangan perekomendasian terhadap litmas yang sedang disidangkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    Saran serta pendapat yang diberikan selama sidang berlangsung dapat dijadikan pertimbangan-pertimbangan dalam perekomendasian serta akan menjadi keputusan musyawarah dari sidang TPP dalam bentuk rekomendasi di dalam litmas yang tentunya diharapkan dapat menjadi rekomendasi terbaik bagi Klien. 

    Dalam sidang yang berlangsung terdapat salah satu litmas yang terkait dengan kasus yang dilakukan oleh Anak dibawah umur dalam tindak pidana "pencurian dengan pemberatan". PK yang bertanggung jawab dengan mempertimbangkan beberapa hal serta telah melakukan studi lapangan dan memiliki data-data yang valid memberikan rekomendasi berupa "Pengembalian Anak ke orang tua karena Anak masih berusia 12 tahun berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak".

    Rekomendasi tersebut membuka sesi sharing dan pemberian pendapat oleh para anggota sidang TPP. Rekomendasi tersebut akan dibahas dari berbagai pertimbangan dan sudut pandang PK serta akan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU SPPA yang mengutamakan Keadilan Restoratif.

    Sehingga pada akhirnya akan muncul kata "Disetujui" dari seluruh anggota TPP yang hadir terkait rekomendasi terbaik yang dihasilkan. 

    "Memang Anak dapat dikembalikan kepada orang tua, namun melihat kondisi dari ibu Anak maka masih diperlukan bantuan dari instansi pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kepentingan Anak untuk melakukan pemantauan perilaku agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana, " ucap salah satu PK Muda Bapas Nusakambangan Halilintar Widadi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    787 CPNS Pemkab Cilacap Formasi 2019 Terima...

    Artikel Berikutnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Fun Touring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Lapas Besi Fasilitasi Belasan Warga Binaan Tempuh Ujian Akhir Semester Progam Kejar Paket
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025
    Gelorakan Bela Negara Menuju Indonesia Emas dalam Semangat Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
    Kalapas Besi, Teguh Suroso dan Jajaran Duduk Bersama Bahas Progam Ketapang
    Komitmen Lapas Karanganyar Wujudkan Pemilu Berintegritas Melalui Serah Terima Logistik Pilkada 2024
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Penanaman Pohon dan Kegiatan Menembak: Pembukaan Acara Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan dan Intelijen di Nusakambangan
    Kepala Seksi Binadik Lapas Pasir Putih Pimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Optimalkan Keamanan, LP Pasir Putih Gelar Perawatan Berkala CCTV oleh Petugas dan Teknisi Khusus
    Lapas Pasir Putih Fasilitasi Kunjungan Video Call Bagi Napiter Sesuai SOP
    Rolling Magang, Taruna POLTEKIP 55 Gelombang 2 Terima Pengarahan dari Pejabat Struktural Lapas Besi

    Ikuti Kami