CILACAP – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Supriyanto berkesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pemasyarakatan Nusakambangan, Selasa Pagi (07/05/2024).
Tiba di Dermaga Sodong, Sesditjenpas bersama rombongan langsung bertolak ke Aula Wismasari untuk memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajarannya.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan dan eks Karesidenan Banyumas beserta Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon V.
Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan pada jajarannya untuk selalu memegang teguh nilai integritas dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas kepada seluruh jajarannya.
Lebih lanjut Pria yang juga pernah bertugas sebagai Kalapas Besi tersebut, memberikan pengarahan terkait Transformasi Undang-undang Pemasyarakatan dan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju agar dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Ikuti alurnya nikmati prosesnya, pedomani peraturan yang berlaku serta jaga sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Guna mewujudkan Pemasyarakatan Maju dan Berdampak, " tegas Supriyanto menutup arahannya.
Di akhir Sesditjenpas berkesempatan untuk memberikan motivasi kepada 54 CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang sedang menjalankan orientasi di Nusakambangan.
Dirinya berpesan pada seluruh CPNS sebagai Tunas Pengayoman harus dapat selalu menjaga nama baik Instansi Kementerian Hukum dan HAM yang berwibawa.
(N.Son/Reza)