Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah

    Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah
    Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam rangkaian pelaksanaan Program Asimilasi di Rumah bagi narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Mulai penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), Pembimbingan serta Pengawasan sampai batas Pengakhiran Bimbingan Klien.

    TM (nama samaran) adalah warga Pucung Kidul Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, yang merupakan salah satu Klien Bapas Nusakambangan atas kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Pasal 130 (3) UU RI NO. 22/2009 yang dialaminya, yang harus berpisah dengan keluarga untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.

    Pada kesempatan ini TM mendapatakan program Asimilasi di Rumah. Rasa haru dan bahagia tampak diraut wajah TM karena bisa berkumpul kembali bersama dengan keluarga dan melanjutkan aktivitasnya kembali di masyarakat. 

    Saat menjalani program Asimilasi di Rumah TM tetap diharuskan menjalani apel bimbingan serta pengawasan oleh Bapas Nusakambangan. Pada Kesempatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengunjungi rumah klien dalam rangka silaturahmi dan Pengawasan terhadap TM.

    Kunjungan tersebut merupakan salah satu tugas pokok PK dalam rangka monitoring (Pengawasan) terhadap Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan program Integrasi Sosial. Pengawasan terhadap Klien Pemasyakatakan sebagai tugas PK, sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham No. 41 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan.

    Monitoring kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah selama menjalani Program Asimilasi di Rumah ada kendala yang dialami klien saat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar serta kegiatan apa saja yang dilakukan klien ketika kembali menjalani kehidupan sosial di masyakakat.

    TM Menyambut baik kedatangan Pembimbing Kemasyakatan dirumahnya. TM Mengaku setelah bebas dari penjara langsung bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan bisa meneruskan usahanya di bidang petukangan (meubeller) yang sebelumnya sempat terhenti.

    Kunci keberhasilan dalam suatu kegiatan Pengawasan adalah sinergi dengan steakholder yang lain. Pembimbing Kemasyarakatan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dalam hal bimbingan pengawasan klien tersebut.

    Surilah selaku kepala desa setempat Menyambut baik program Asimilasi dirumah yang diberikan kepada TM.

    "Saya harap agar selama menjalani program Asimilasi di Rumah TM bisa mengambil hikmah akan kasus (musibah) yang pernah dialaminya. Pemerintah Desa akan selalu memberikan bimbingan serta pengawasan kepada TM sampai selesai pengakhiran bimbingannya oleh Bapas Nusakambangan", Ujar Surilah. 

    Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan kepada TM terkait hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyakatan, selalu lakukan kewajiban sebagai Klien Bapas untuk melaksanakan apel bimbingan di Pos Pelayanan Baladewa, Kamis (01/09/2022).

    "setiap satu bulan sekali, dan ambillah hikmah dari kesalahan masa lalu, serta tetap bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan baik", ucap Rizky.

    (N.SoN/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Kelas IIA Permisan Mengikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    25 CPNS Gelombang I Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tingkatkan Keselamatan Terbang dan Kerja, Danlanud Sultan Hasanuddin Ikuti Safety Meeting di Koopsud II
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Lapas Besi Fasilitasi Belasan Warga Binaan Tempuh Ujian Akhir Semester Progam Kejar Paket
    Gelorakan Bela Negara Menuju Indonesia Emas dalam Semangat Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Lapas Karanganyar Kirimkan Pegawai untuk Kegiatan Pendampingan Pembayaran Gaji dan Laporan Keuangan
    Kalapas Besi, Teguh Suroso dan Jajaran Duduk Bersama Bahas Progam Ketapang
    Komitmen Lapas Karanganyar Wujudkan Pemilu Berintegritas Melalui Serah Terima Logistik Pilkada 2024
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Penanaman Pohon dan Kegiatan Menembak: Pembukaan Acara Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan dan Intelijen di Nusakambangan
    Kepala Seksi Binadik Lapas Pasir Putih Pimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Optimalkan Keamanan, LP Pasir Putih Gelar Perawatan Berkala CCTV oleh Petugas dan Teknisi Khusus
    Lapas Pasir Putih Fasilitasi Kunjungan Video Call Bagi Napiter Sesuai SOP
    Rolling Magang, Taruna POLTEKIP 55 Gelombang 2 Terima Pengarahan dari Pejabat Struktural Lapas Besi

    Ikuti Kami