Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Kembali Dampingi ABH dalam berproses Hukum

    Cilacap - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan kembali melaksanakan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari Polsek Cilacap Selatan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (31/08/2023)
    ABH yang didampingi tersebut berinisial R, berumur 15 tahun 8 bulan. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 24 Agustus 2023 karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan yaitu dengan membobol rumah warga dan mengambil sejumlah uang tunai.
    Dalam pendampingannya, Rizky selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama ini, memberikan penjelasan kepada R dan keluarganya tentang hak-hak dan kewajibannya sebagai ABH. PK Bapas juga memberikan nasihat agar R bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
    Selain itu, PK Bapas juga melakukan asesmen awal terhadap R untuk mengetahui latar belakang permasalahannya. Hasil asesmen tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi yang tepat dalam penyusunan hasil litmas yang nantinya sebagai bahan pertimbangan majelis Hakim dalam memberikan putusan terhadap R demi mengedepankan kepentingan terbaik untuk anak.
    Selain penggalian data dari R maupun pihak orang tua anak pelaku. PK Bapas Nusakambangan juga berkoordinasi dengan pihak pihak terkait Dalam memperdalam hasil Laporan Litmas tersebut. PK Bapas juga akan terus mendampingi R hingga proses hukumnya selesai.
    Kepala Bapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa, mengatakan bahwa pendampingan ABH merupakan salah satu tugas dan fungsi Bapas. Bapas memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada ABH agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan baik dan mendapatkan hak-haknya dengan maksimal.
    "Pendampingan ABH ini bertujuan untuk memastikan bahwa ABH mendapatkan hak-haknya dan menjalani proses hukum dengan baik. Kami berharap, pendampingan ini dapat membantu ABH untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan, " Jelas Johan Ary

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tim Penilai Mandiri Lakukan Verifikasi Lapangan...

    Artikel Berikutnya

    Ruang Tunggu Pengunjung Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Lapas Besi Fasilitasi Belasan Warga Binaan Tempuh Ujian Akhir Semester Progam Kejar Paket
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Lapas Karanganyar Kirimkan Pegawai untuk Kegiatan Pendampingan Pembayaran Gaji dan Laporan Keuangan
    Momentum Teguhkan Komitmen NKRI, UPT Nusakambangan – Cilacap Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara
    Kalapas Besi, Teguh Suroso dan Jajaran Duduk Bersama Bahas Progam Ketapang
    Komitmen Lapas Karanganyar Wujudkan Pemilu Berintegritas Melalui Serah Terima Logistik Pilkada 2024
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Penanaman Pohon dan Kegiatan Menembak: Pembukaan Acara Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan dan Intelijen di Nusakambangan
    Kepala Seksi Binadik Lapas Pasir Putih Pimpin Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Optimalkan Keamanan, LP Pasir Putih Gelar Perawatan Berkala CCTV oleh Petugas dan Teknisi Khusus
    Lapas Pasir Putih Fasilitasi Kunjungan Video Call Bagi Napiter Sesuai SOP
    Rolling Magang, Taruna POLTEKIP 55 Gelombang 2 Terima Pengarahan dari Pejabat Struktural Lapas Besi

    Ikuti Kami