CILACAP - Salah satu Pembimbing (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan, Ceres mengunjungi rumah penjamin untuk memastikan kelayakan penjamin yang beralamatkan di Sidanegara, Cilacap. Home Visit ini dilakukan dalam rangka untuk penggalian data tambahan dalam pembuatan litmas Cuti Bersyarat (CB), dan merupukan unsur penting dalam Penelitian Kemasyarakatan untuk memastikan kelayakan penjamin Klien, Sabtu (16/07/2022).
Home Visit ini dilakukan untuk melihat seperti lingkungan Klien nantinya setelah bebas, hubungan keluarga Klien, serta keaktifan selama di lingkungan masyarakat.Dalam Hal ini, Penjamin adalah Ibu Kandung Klien yang dalam proses penggalian data bersikap koorperatif dan terbuka saat dimintai keterangan oleh PK.
“Untuk kesehariannya itu biasanya bekerja di proyek bangunan pak, biasanya juga aktif di kegiatan desa setempat. Namun karena kemarin lagi sepi kerjaan jadi anak saya lebih banyak menganggur dirumah, karena itulah dia mencoba menjual nomor togel itu pak. Harapan saya ya kedepannya agar dapat pekerjaan yang lebih baik lagi, yang bersih lah pak. Kasihan, sebenarnya anak saya juga pinter ngelas karena dulu sekolah SMK ngambil jurusan Mesin. Jadi ada sedikit bekal, ” Ujar Paryati, Ibu Klien.
PK Bapas juga mengingatkan kewajiban Klien nantinya jika usulan Cuti Bersyarat (CB) ini telah disetujui. Salah satunya adalah wajib lapor, untuk itu PK Bapas memohon bantuan penjamin kedepannya untuk mengingatkan Klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya.
“Disini saya juga memohon bantuan ibu selaku penjamin, karena sebelumnya ibu menyatakan sudah siap menjadi penjamin berarti juga sudah siap untuk selalu mengingatkan kewajiban-kewajiban anak ibu nantinya apabila usulan CB ini disetujui. Salah satunya ya untuk selalu mengingatkan agar setiap bulan nanti untuk wajib lapor, ”Ujar Ceres, PK Bapas Kelas II Nusakambangan.
(N.Son/***)
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|