CILACAP - Lapas Karanganyar Nusakambangan Gencarkan No ???? Handphone Kepada Petugas Pengamanan Pada Saat Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)kegiatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan penyamaan persepsi tentang Pengamanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jum'at (29/07/2022).
Kegiatan Dihadiri langsung oleh seluruh Petugas Pengamanan, rapat dibuka oleh Kepala KPLP Agung Pratomo didampingi oleh Kasi Adkamtib Bapak Abdul Hamid Heriyadi.
Dalam kesempatanya Kepala KPLP Agung Pratomo menyampaikan, beberapa hasil dari pembahasan rapat tersebut antara lain tertib administrasi lebih ditingkatkan pada masing - masing pos penjagaan.
"Pada pos Wasrik, setiap orang yang memasuki gerbang Lapas wajib di geledah baik badan maupun barang bawaannya serta mengisi buku kunjungan. Hal tersebut juga berlaku di Pos P2U. Handphone dan segala macam senjata api wajib dititipkan di Pos P2U", ungkapnya.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Lain halnya di Ruang CCTV, Petugas Pengamanan dilarang keras membawa handphone saat bekerja. Sudah disediakan 1 unit handphone khusus untuk laporan atensi di Whatsapp grup. Sehingga handphone pribadi dilarang keras masuk ruang CCTV dengan alasan apapun.
Dengan kesepakatan bersama, konsekuensi apabila melanggar aturan yang telah disepakati yaitu push up sebanyak 25 kali dan membuat laporan atensi atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Besar harapan dengan adanya aturan baru yang telah disepakati menjadikan Lapas Karanganyar Nusakambangan yang sudah bersih menjadi semakin bersih dari hal - hal yang berbau korupsi, nepotisme, dan peredaran narkoba.
Kegiatan rapat pun ditutup dengan ramah tamah dan kegiatan pun selesai.
(N.Son/***)