Kemenkumham Jateng bersama Komisi III Rekomendasikan Langkah Akselerasi Pengoptimalan SPBE

    Kemenkumham Jateng bersama Komisi III Rekomendasikan Langkah Akselerasi Pengoptimalan SPBE

    JAKARTA - Selasa (18/07) Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang berlangsung selama dua hari, dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 di Grand Mercure Jakarta Harmoni telah rampung.

    Masing-masing komisi yang mengampu problem list secara spesifik, telah menelurkan draft target kinerja program dukungan manajemen II Tahun 2023 dan 2024, yang berisi target capaian, ukuran keberhasilan, percepatan dan upaya serta data dukung yang diminta.

    Hasil tersebut kemudian, dipresentasikan oleh masing-masing komisi kepada seluruh peserta rakor, pada sesi lanjutan kali ini.

    Komisi III, yang di dalamnya bergabung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, memaparkan hasil pembahasan mereka terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang meliputi Kehumasan, Umum, Pusdatin, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan (BKS).

    Penyajian hasil diskusi Komisi III disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing sebagai Ketua Komisi dan Kepala Divisi Administrasi Kaneil Kemenkumham Kalsel, Rifqi Adrian Kriswanto.

    Kesimpulannya, ada 6 permasalahan yang harus  segera diselesaikan, yakni menurunnya indeks tata kelola kearsipan Kemenkumham, belum optimalnya digitalisasi arsip vital dan permanen yang diinput ke dalam aplikasi e-arsip dan belum optimalnya satuan kerja yang melaksanakan pemusnahan arsip.

    Termasuk juga, belum optimalnya pengelolaan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi telepon secara tuntas, belum optimalnya pemberitaan positif Kemenkumham dan belum optimalnya penyederhanaan SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT.

    Sebagai solusi dan langkah akselerasi agar target kinerja Kemenkumham bisa tercapai dan semakin baik, Komisi III merumuskan 5 output hasil pembahasan, antara lain, Lembar Kerja Evaluasi Pengelolaan Kearsipan di Kemenkumham, Surat Edaran Sekjen tentang pemenuhan LKE Kemenkumham, Surat Keputusan Sekjen tentang Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan untuk tingkat pusat dan wilayah, Surat Edaran Sekjen tentang Pengelolaan Kehumasan di Kemenkumham dan Surat Edaran Sekjen tentang peningkatan kematangan Penyelenggaraan SPBE.

    Kelima output tersebut kemudian di break down menjadi langkah percepatan dan upaya serta data dukung yang harus dipenuhi Unit Pusat, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis pada periode Semester II Tahun 2023.

    Pada sesi ini, komisi yang lain juga memaparkan hasil pemikiran mereka. Komisi I membahas tentang Perencanaan dan Keuangan, Komisi II terkait Sumber Daya Manusia dan Komisi IV berkenaan dengan Barang Milik Negara.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Antusias Petugas Lapsuska Ikuti Giat Donor...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Ikuti Zoom Sosialisasi Penilaian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami