Curhatan Anak Kepada PK Bapas Nusakambangan: Saya Yatim Sejak Kecil, Sekarang Saya Harus Berpisah Juga Dengan Ibu Saya

    Curhatan Anak Kepada PK Bapas Nusakambangan: Saya Yatim Sejak Kecil, Sekarang Saya Harus Berpisah Juga Dengan Ibu Saya
    Curhatan Anak Kepada PK Bapas Nusakambangan: Saya Yatim Sejak Kecil, Sekarang Saya Harus Berpisah Juga Dengan Ibu Saya

    Cilacap - Pk Bapas Nusakambangan melakukan pendampingan sidang anak secara Online. Sidang yang digelar secara daring tersebut dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan tempat yang telah disediakan, baik di pengadilan, kejaksaaan maupun di Lapas Cilacap. Dalam kesempatan kali ini Pk Bapas Nusakambangan melakukan pendampingan anak di Lapas Cilacap. PK Bapas Nusakambangan melakukan penguatan kepada klien anak sambil menunggu giliran sidang.  "Sekarang sudah bukan waktunya bersedih, waktunya menghadapi kenyataan sebagai pria sejati dan memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik, menangis boleh tapi putus asa jangan" tutur Burhan sambil memeluk  klien, Senin (13/03/2023).

    Tiba giliran klien anak Sebut saja F untuk menjalani sidang, dalam sidang  tersebut PK Bapas Nusakambangan diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk membacakan kesimpulan dan rekomendasi hasil litmas. Dalam kesempatannya, sesuai Analisa yang dilakukan Burhan membacakan kesimpulan dan merekomendasikan klien F untuk diberikan pembinaan di Ponpes.
     Sesuai pertimbangan yang diberikan diharapkan dengan mengikuti pembinaan di Ponpes klien F bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Bapas Memaksimalkan Hari Sabtu untuk...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Duta Besar dan Menkumham bertanding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami